Rumah Tidak Layak Huni/Foto Ilustrasi |
Warga Kabupaten Lombok Barat yang tergolong memiliki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mulai merasa lega dengan dipastikannya akan mendapat bantuan rumah dari pemerintah Lombok Barat.
Pemerintah Lombok Barat memastikan sebanyak 700 warga Lombok Barat akan menerima bantuan tersebut, warga yang mendapatkan bantuan ini adalah mereka yang berhak menapatkan perbaikan rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) RI.
Secara Khusus tahun ini yanag mendapatkana bantuan tersebut adalah kecamatan Lembar dan Gunungsari, dengan rincian Kecamatan Lembar mendapatkan sebabyak 365 orang MPB yang berada di Desa Labuan Tereng sebanyak 126 orang, Sekotong Timur 127 orang dan Desa Eat Mayang sebanyak 112 orang MPB.
Sementara untuk Kecamatan Gunungsari memperoleh jatah sebanyak 335 orang MPB dengan rincian warga yang berada di Desa Gunungsari sebanyak 110 orang, Desa Dopang 103 orang dan Desa Guntur Macar 122 orang MPB.
“Menurut data BPS, di Lombok Barat terdapat 49.914 unit RTLH yang belum ditangani” papar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Lobar, H.Muridun, SE,MM disela-sela acara BSPS di Bencingah Agung, Kamis (5/6) kemarin.
Program ini melibatkan Asisten Deputi Kemitraan dan Keswadayaan Perumahan Kemenpera.
Asisten Deputi Kemitraan dan Keswadaan Perumahan, Kemenpera RI, Ir.Atiek Niene Nierani, M.Si mengatakan pada tahun 2014, kemenpera melakukan kegiatan BSPS yang ditujukan untuk memperbaiki rumah masyarakat miskin yang dalam kondisi RTLH menjadi rumah layak huni.
Sementara Bupati Lombok Barat H.Zaini Arony menghimbau, sekalipun jumlahnya hanya Rp.7,5 juta per orang, tapi itu harus disyukuri dan digunakan secara baik dan tepat.
0 komentar:
Posting Komentar